Tri Suaka Angkat Bicara soal Gugatan Rp10 M Erwin Agam

JAKARTA, – Penyanyi pendatang baru, Tri Suaka dan Zinidin Zidan digugat Rp10 miliar karena mengcover dua lagu ciptaan Erwin Agam tanpa izin. Dua lagu itu adalah Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa yang ditayangkan di akun YouTube Tri Suaka dan Zidan.

Menanggapi somasi yang dilayangkan, Tri Suaka mengaku masih perlu waktu untuk mempelajarinya bersama kuasa hukum Andika Kangen Band.

Tri Suaka yakin dirinya berada di jalur yang tak keliru karena selalu mencantumkan copyright pada setiap lagu yang ia nyanyikan ulang.

"Kalau untuk itu kita akan konsultasiin," imbuh Tri Suaka mengutip detikcom.

Sementara itu, pengacara Erwin, Arianto mengungkapkan Tri Suaka maupun Zidan berbeda dengan para musisi lain yang terlebih dahulu minta izin sebelum menyanyikan lagu kliennya.

"Bang Erwin ini adalah salah satu pencipta lagu yang hits di 2021, lebih hits dari pada yang lain. Ternyata memang namanya pencipta atau pemilik karya seni biasanya kan senang kalau lagunya itu booming," kata Arianto.

Menurutnya, lagu gubahan Agam memang banyak dinyanyikan ulang. Hanya saja, setiap orang yang cover biasanya melakukan kerja sama, rata-rata minta izin ke Erwin.

“Ada beberapa yang tidak minta izin, contohnya Tri Suaka dan beberapa orang yang tidak meminta izin," tegasnya.



sumber: www.jitunews.com